BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Desa Kace merupakan salah satu bagian dari Kepulauan
Bangka Belitung yang dimana lokasinya ada di Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten
Sungailiat. Desa yang berbatasan langsung dan hanya menempuh 4km dari pusat
kota dan pasar kota Pangkalpinang. Desa
Kace ini merupakan desa yang cukup banyak dalam jumlah penduduk dan merupakan
desa dari sekian banyak desa yang aktif dalam meramaikan pembangunan yang ada
di Bangka Belitung.
Desa Kace bukan seperti desa kace yang dulu,
desa kace yang sekarang terbagi menjadi Desa Kace serta Desa Kace Timur yang
dimana potensi sumber daya alam yang melimpah serta sekarang ini menjadi lahan
subur dalam meningkatnya pertumbuhan ekonomi. Desa Kace Timur yang dimana
dimulai dari pintu gerbang masuk desa sampai dengan jembatan kolong katis
(sungai katis). Sedangkan melewati batas itu dinamakan Desa Kace.
Desa
Kace kononnya dinamakan Kace dalam satu wilayah dikarenakan banyak tumbuhnya
kacang kace yang ada disetiap rumah warga. Dulunya Desa Kace sama juga dengan
desa-desa lainnya, yang mana dapat kita ketahui bahwa masyarakat desa umumnya
masih tenang dan masih sepi, akses jalan masuk masih belum layak, mayoritas
pekerjaan masih sebagai petani dan berkebun. Bangunan-bangunan masih jarang
kita jumpai dan sungai masih jernih dan berfungsi sebagaimana mestinya,
wilayahnya belum terjadi pemekaran, rumah-rumah penduduk masih jarang dan
terlihat sedikit. Kultur kebudayaan pun masih kental dengan keagamaan yang
dianut oleh setiap masyarakat. Jiwa musyawarah dan gotong royong serta
solidaritas masih terjaga dan kokoh.
Seiring perkembangan zamanpun banyak perubahan
yang terjadi di Desa Kace ini, mulai dari jumlah penduduknya yang semakin
bertambah, luas wilayah yang bertambah, pembagian wilayah yang dalam tahap perencanaan,
kultur masyarakat yang sudah mulai memudar, pembangunan-pembangunan serta
fasilitas yang mendukung di desa tersebut. Dengan hadirnya beberapa pembangunan
yang ada di Desa Kace, tidak selalu membawa dampak yang positif bagi Desa Kace
dikarenakan lahan desa ini akan sedikit demi sedikit digunakan untuk
pembangunan. Wajah asri Desa Kace sudah mulai termakan oleh
pembangunan-pembangunan mulai dari toko kecil, hingga pusat bisnis. Selain dari
pembangunan berbentuk toko serta pusat bisnis, pembangunan yang ada di Desa
Kace sekarang pun mulai dengan perumahan, tempat wisata, gedung walet hingga
sekolah. Sebagian masyarakat menyimpulkan bahwa dengan adanya pembangunan akan
mempermudah masyarakat dalam hal mendapatkan sesuatu, akan memajukan
masyarakat, membuat desa semakin maju dan berkembang.
Dari pembangunan ini, muncullah dampak yang
mengiringi pembangunan. Mulai dari peningkatan jumlah penduduk yang ingin
berdomisili di Desa Kace, harga lahan meningkat, profesi pun heterogen,
masyarakat majemuk, aksesbilitas baik, masuknya teknologi serta sistem
informasi yang sudah semakin canggih dan tindakan sosial pun sedikit bergeser. Begitu
juga dalam hal memanfaatkan lahan yang sebelumnya belum dikembangkan, yang akan
dijadikan area bisnis serta perumahan yang didalam kepemilikannya adalah orang
asing yang tidak berdomisili di Desa Kace.
Ini tidak terjadi hanya sebagian lahan saja, banyak lahan yang dimana
dalam kepemilikannya sudah jatuh ke tangan orang luar Desa Kace .
Hal mengenai lahan tersebut, baru-baru ini ada
lahan luas di ujung Desa kace yang berbatasan langsung dengan Desa Cengkong
Abang yang akan dijadikan tanah kavling yang rencananya akan dibangun
perumahan, tempat wisata, dan area bisnis. Rencana ini pun mendapatkan respon
dari masyarakat ada yang pro dengan pembangunan lahan perumahan beserta area
dan tempat wisata, sebaliknya ada juga yang kontra. Salah satu hal yang akan
mengancam tidak akan menutup kemungkinan bahwa masyarakat akan berkesimpulan anak
cucu kita yang ada di Desa Kace kedepannya nanti bingung akan membuat rumah
karena lahannya sudah dimiliki oleh orang luar daerah Desa Kace. Dalam hal
inilah peneliti ingin mengkaji “Dampak perubahan sosial denganadanya
pembangunan perumahan dan area bisnis di Desa Kace ”.
1.2 Rumusan Masalah
1.
Bagaimana dampak perubahan sosial dengan adanya
lahan yang beralih fungsi menjadi pembangunan perumahan dan area bisnis di desa
kace ?
1.3
Tujuan
1.
Mengkaji bagaimana dampak perubahan sosial yang
disebabkan dengan adanya lahan beralih fungsi menjadi pembangunan perumahan dan
area bisnis di daerah Kace.
BAB II
TINJAUAN
PUSTAKA
Perubahan
sosial adalah setiap perubahan yang tak terulang dari sistem sosial sebagai
satu kesatuan (Hawley, 1978:787)[1]
.Perubahan sosial dapat dibedakan menjadi beberapa jenis, tergantung pada sudut
pengamatan : apakah dari sudut aspek, fragmen atau dimensi sistem sosialnya.
Dampak perubahan sosial pun tidak hanya
di Bangka Belitung sebagai provinsi yang sedang berkembang dalam menuju
ke arah modernisasi, khususnya di Desa Kace sendiri dengan dibangunnya
pembangunan perumahan dan area bisnis mengalami perubahan sosial.Pada hakekatnya Pembangunan nasional adalah
pembangunan manusia Indonesia seutuhnya yang selaras, serasai dan
berkesinambungan, serta mengatur hubungan antara manusia dengan Tuhan, antara
sesama manusia, dan antara manusia dengan alam sekitarnya. Pembangunan
merupakan suatu proses yang multi dimensi dan melibatkan segala sumber daya
yang ada dalam rangka usaha meningkatkan kualitas hidup manusia dan masyarakat,
yang dilakukan secara berkelanjutan serta berlandaskan kemampuan yang mengacu
pada ilmu pengetahuan dan teknologi serta memperhatikan masalah yang
ada.Besarnya cakupan, aspek, kedalaman dan keluasanserta rumitnya
perencanaan dan pelaksanaan membawa konsekuensi semua pihak harus terlibat dan berperan aktif sesuai porsinya
pembangunan. Seperti penelitian dalam tesis Roni Oktora(2011) dengan adanya
rencana pembangunan jalan lingkar utara kota Solok yang berfungsi untuk
merangsang pertumbuhan ekonomi daerah, dan medorong terjadinya perubahan guna
lahan di sepanjang kawasan perencanaan jalan. Semula lahan pertanian ,
perkebunan serta hutan rakyat menjadi lahan yang beraktifitas komersial seperti
ruko, perumahan, gudang. Tidak ubahnya desa kace yang mengalami perubahan alih
fungsi lahan yang hampir menyerupai Solok. perubahan guna lahan secara umum
artinya adalah menyangkut transformasi
dalam pengalokasian sumber daya lahan dari satu penggunaan ke penggunaan
lainnya.
Namun
dalam kajian land economic, pengertiannya difokuskan pada proses
dialihgunakannya lahan dari lahan pertanian atau perdesaan ke penggunaan non
pertanian atau perkotaan. Ada empat proses utama yang menyebabkan terjadinya
perubahan guna lahan yaitu(Bourne, 1982 :128)
1. Perluasan
batas wilayah
2. Peremajaan
di pusat pedesaan
3. Perluasan
jaringan infrastruktur terutama jaringan transportasi
4. Tumbuh
dan hilangnya pemusatan aktivitas tertentu..
Menurut
sujarto, (1922:66) faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan guna lahan di
desa:
1.
Topografi
Topografi
merupakan faktor pembatas bagi perkembangan suatu kawasan karena topografi
tidak dapat berubah kecuali dalam keadaan labil.
2.
Penduduk
Perkembangan
penduduk menyebabkan kebutuhan untuk permukiman meningkat sebagai akibat
langsung dari pemenuhan kebutuhan permukiman.
3.
Nilai lahan
Dilihat
dari faktor-faktor penyebabnya, pada umumnya proses perubahan penggunaan lahan
desa yang menjadi potensi, di Indonesia dipengaruhi faktor penentu dari segi
ekonomi. Dalam perspektif ekonomi, penggunaan sebidang lahan ditentukan oleh
pasar. Ini berarti lahan sebagai komoditi untuk diperdagangkan.
4.
Aksesbilitas
Wingo
(1961) harga lahan merupakan fungsi dari
biaya transportasi. Sementara faktor pelengkap akan menarik kegiatan-kegiatan
yang saling melengkapi sehingga saling memberikan keuntungan.
5.
Prasarana dan sarana
Kelengkapan
sarana dan prasarana, sangat berpengaruh dalam menarik penduduk untuk bermukim
disekitarnya, sehingga dapat menarik pergerakan penduduk untuk menuju daerah
tersebut.
6.
Daya dukung lingkungan
Kemampuan
dayadukung lahan dalam mendukung
bangunan yang ada diatasny, menentukan kawasan terbangun, lahan
pertanian dan harus dipelihara serta dilindungi.
Dalam hasil
tesis dari Mohammad Hendrawan (2010)Tata guna lahan ialah pengarahan penggunaan lahan dengan
kebijakan umum(public policy) dan program tata ruang untuk memperoleh manfaat
total sebaik-baiknyasecara berkelanjutan dari kemampuan total lahan yang
tersediakan(Notohadiprawiro, 1996).Sedangkan perubahan tata guna lahan akan
terjadi seiring peningkatanpertumbuhan penduduk yang memicu lebih lanjut
terhadap terjadinyapertumbuhan aktifitas ekonomi di suatu wilayah. Dengan
adanya pertumbuhanekonomi, suatu kota atau negara cenderung untuk tumbuh,
ukurannya bertambahdan strukturnya berubah (Alonso dalam Harjanti, 2002).Lahan
merupakan faktor produksi yang secara fisik tidak berpindah, tetapieksistingnya
dan pemanfaatannya ditentukan manuver-manuver yang diambil olehberagam
kepentingan dalam pembangunan, ekonomi, sosial dan politik. Semua
inimempercepat terjadinya proses perubahan (Waters dalam Suartika,
2007).Pengalokasian guna lahan di perkotaan akan mengarah ke lokasi yang
dapatmemberikan keuntungan tertinggi, sehingga lahan–lahan yang memiliki
tingkatkestrategisan dan potensi yang lebih besar akan lebih berpeluang
mengalamiproses perubahan pemanfaatan lahan (Goldberg dalam Yunus, 2000).
BAB III
METODE PENELITIAN
1.
Jenis
penelitian
Jenis penelitian ini ialah penelitian
kualitatif. Penelitian kualitatif ini bersifat menggambarkan secara mendalam
mengenai bagaimana situasi dan kondisi serta proses yang diteliti. Penelitian
kualitatif ini juga menjadikan informan sebagai subjek penelitian. Adapun
metode dalam penelitian ini adalah untuk mendapatkan data langsung agar data
yang diperoleh benar-benar valid dengan cara berinteraksi langsung dengan
subjek penelitian.
2. Sumber Data
Ø Data primer
Data primer dalam penelitian ini, yaitu berupa
hasil wawancara kepada informan kunci yang benar-benar mengetahui dan memahami
permasalahan yang diteliti. Narasumber yang kami wawancarai seperti Herman
selaku pemuda, Bapak Sarbani sebagai Kades, Bapak Rusmin sebagai Tokoh
Masyarakat sekaligus Mantan Kades, Bapak Ramlan sebagai Tokoh Masyarakat, Bapak
Supri Tokoh Masyarakat, Bapak Riduan sebagai Ketua RT 1, Bapak Hadi sebagai
Kepala Dusun 6 dan Bapak Din Black sebagai Aparat Desa.
Ø Data sekunder
Dalam
penelitian ini data yang diperoleh dari buku, jurnal dan surat kabar yang
berkaitan dengan permasalahan yang diteliti.
3.
Teknik
Pengumpulan Data
1)
Wawancara
Teknik pengumpulan data ini berupa pengambilan
data dengan cara peneliti turun kelapangan dan bertanya langsung kepada
informan. Adapun wawancara dalam penelitian ini berupa wawancara yang mendalam
dengan tujuan agar data yang diperoleh akurat. Ada beberapa narasumber yang
kami wawancarai seperti Bapak Hermana, Bapak Sarbani, Bapak Rusmin dan Bapak
Ramlan menceritakan asal usul Desa Kace begitu juga dengan kehidupan kultur
desa Kace dari dulu sampai adanya pembangunan dan perubahan yang ada di desa
tersebut. Bapak Supri yakni wala mula masalah alih fungsi lahan. Bapak Riduan
melanjutkan dari pembahasan mengenai lahan seluas 60 hektar yang dibeli oleh
Kapitalis yang bernama Asiong (Hendra Lim). Bapak Adi dan Bapak Din Black juga
membahas lahan yang akan dijadikan perumahan serta area bisnis di beberapa
wilayah yang ada di Desa Kace. Dan terakhir yakni Bapak Hasanudin bercerita
tentang dukungan masyarakat Cengkong Abang dengan pembukaan lahan yang akan
dijadikan tanah kavling.
2)
Observasi
Lapangan
Teknik observasi ini dengan cara melakukan
pengamatan langsung dan membuat catatan sistematis terhadap fenomena yang akan
diteliti. Melihat lokasi yang akan dijadikan perumahan dan area bisnis seluas
60 hektar di ujung Desa Kace yang langsung berbatasan dengan Desa Cengkong
Abang. Selain dari melihat lokasi peneliti langsung survey ke Desa Kace
tersebut untuk mengetahui langsung kondisi Desa Kace.
Log book selama meneliti di Desa Kace
|
Hari / Tanggal
|
Kegiatan
|
Jawaban
|
Keterangan
|
|
Sabtu, 22 Desember 2012
Kamis, 27 Desember 2012
|
Wawancara kepada informan, pertanyaan mengenai
asal usul Desa Kace begitu juga kehidupannya sebelum dan sesudah adanya
pembangunan dan perubahan sosial.
|
Asal usul Desa Kace kata orang-orang zaman dulu
ada kacang kace yang banyak di daerah sini. Setiap rumah memiliki kacang
kace. Maka dari itulah desa ini dikenal dengan Desa Kace.
Profesi masyarakat Desa Kace dulu:
· Ngaret
· Menanam
Sahang
Yang
sangat dominan
Profesi
masyarakat Desa Kace sekarang:
· Banyak
bekerja di pemerintahan dan di perusahaan orang lain dari pada bekerja
sendiri.
· Pembangunan
seperti toko-toko yang semakin berkembang lambat laun menjadikan masyarakat
Desa Kace ingin usaha.
Kehidupan
Desa Kace:
· Menikmati
akan perubahan sekarang.
· Dari
segi pendapatan yang cukup.
· Tetapi
karena kepadatan penduduk terjadi keributan misalnya orang kebut-kebutan yang
mengakibatkan rawan kecelakan.
· Terlepas
dari itu sejahtera
Kultur Kebudayaan Desa Kace:
·
Tidak berubah, tetapi terjadi
pergeseran karena perubahan zaman dan masuknya teknologi yang semakin pesat
sampai saat ini.
Rencana
Pembangunan:
·
Akan ada pelebaran jalan, tembus ke
Kelurahan Tua Tunu dan mendukung
|
Herman (Pemuda)
Bapak Sarbani (Kepala Desa)
Bapak Rusmin (Tokoh Masyarakat sekaligus Mantan
Kades)
Bapak Ramlan (Tokoh Masyarakat)
|
|
Kamis, 27 Desember 2012
|
Wawancara kepada informan secara mendalam
mengenai penjualan lahan sekitar 60 hektar di perbatasan antara Desa Kace
dengan Desa Cengkong Abang.
|
·
Perusahaan yang membangun di Desa
Kace ditekankan harus sama-sama menguntungkan dengan perbandingan 70% untuk
putra daerah dan 30% dari pihak perusahaan. Karena kami sudah menyediakan lahan
agar pengangguran di Desa Kace sedikit berkurang.
·
Hal ini karena kebanyakan orang yang
membeli lahan di Desa Kace membayar secara berkala atau kredit dengan dibayar
di muka.
·
Tidak ada keterbukaan antara aparat
desa dengan orang yang mempunyai kepentingan dan juga terhadap masyarakat
Desa Kace.
·
Ini terjadi pada pembangunan Gedung
Walet yang tidak menguntungkan masyarakat Desa Kace. Yang awalnya hanya ingin
membuat satu tingkat saja, tetapi malah menjadi 3 tingkat.
·
Pihak perusahaan juga berjanji akan
membuat bendungan sarana air bersih dengan biaya kurang lebih 450juta. Dan
akhirnya surat izin di ambil alihkan ke Desa Kace.
·
Pembukaan lahan sekitar 60 hektar di
perbatasan antara Desa Kace dan Desa Cengkong Abang.
·
Masyarakat ingin adanya transparansi
terhadap lahan tersebut. Karena belum terencana apakah lahan tersebut akan
dibangun perumahan ataukah lahan tersebut akan dibuat pabrik-pabrik yang
dapat menimbulkan efek negatif bagi masyarakat Desa kace.
|
Bapak Supri (Tokoh Masyarakat)
|
|
Selasa, 1 Januari 2013
|
Wawancara melanjutkan dari pembahasan sebelumnya.
|
· Membuka
lahan menguntungkan karena untuk memajukan Desa kace ini.
· Kepemilikan
tanah ada orang yang asli Kace dan ada juga di luar Desa Kace.
· Karena
orang desa tidak mempunyai modal, itulah yang mengakibatkan mereka menjual
lahannya.
· Kepintaran
Masyarakat. Karena orang dulu beranggapan untuk apa sekolah tinggi-tinggi dan
akhirnya akan kembali untuk berkebun (ngaret). Dibandingkan dengan masyarakat
sekarang yang menjual lahannya untuk kepentingan anak-anaknya seperti dalam
pendidikan. Agar anak-anak mereka mendapatkan pendidikan yang layak dan
mempunyai wawasan yang luas dibandingakn dengan mereka yang dulu.
· Tarum
bukan desa, melainkan lahan/hutan yang sebelumnya minim penduduk dan lahan
sebagai bercocok tanam.
· Asiong
(Hendra Lim) yaitu pembeli lahan di Desa Kace yang tinggal di Mangkol.
|
Bapak Riduan (Ketua Rt 1 Desa Kace)
|
|
Jum’at, 4 Januari 2013
|
Sama seperti sebelum-sebelumnya. Melakukan
wawancara
|
· Untuk
sementara dijual tanah kavling, tetapi belum tahu kedepannya seperti apa.
· Sudah
laku tanah 200 kavling, tetapi ingin mencapai target 500 kavling.
· Pemilik
modal mempunyai CV sendiri yaitu CV. Gading Lestari.
·
Luas seluruh lahan sekitar 30 hektar
hanya dari Desa Kace, itu tidak termasuk dari desa Cengkong Abang. Dulu lahan
tersebut adalah lahan tidur yang tidak diolah dan pohon karet juga sudah tua
sehingga tidak efesien lagi untuk mengambil getahnya.
·
Masyarakat pro terhadap lahan yang
akan dibuat pembangunan. Depan jalan akan dibuat ruko. Pembayaran lewat Kadus
berjumlah 6 orang. Jumlah seluruh lahan tersebut sekitar 10 hektar. Ada juga
pembayaran di rumah Hendra Lim.
·
Harapan agar anak-anak yang tamat SMA
bisa bekerja. Walaupun hanya menjaga ruko.
·
Karena untuk mengelolah lahan itu
sendiri tidak mungkin. Memerlukan modal yang tidak sedikit dalam membangun
bangunan untuk dijadika usaha.
·
Tidak ada masalah kedepannya untuk
masalah lahan. Karena masih banyak tanah kavling, hanya saja bila di daerah
Kace itu sendiri tidak mungkin lagi untuk membangun rumah bagi anak cucu
kelak.
|
Bapak Adi (Kepala
Dusun 6)
Bapak Din Black (Aparat Desa)
|
|
Senin, 7 Januari 2013
|
Meninjau lokasi dan bertemu oleh sebagian makelar
dan ketua FKPM
|
Masyarakat cengkong abang mendukung dengan adanya
pembukaan lahan yang akan menjadi tanah kavling, perumahan dan area bisnis.
Tapi keadaan sekarang masih aman dan belum tau kedepan nanti.
|
Bapak Hasanudin (Ketua FKPM Cengkong Abang)
|
Hasil Dokumentasi

Wawancara
dengan Bapak Sarbani (Kades)

Wawancara
Dengan Bapak Rusmin (Tokoh Masyarakat sekaligus Mantan Kades)

Wawancara
dengan mang lan (Tokoh masyarakat)

Wawancara
dengan mang supri (tokoh masyarakat)

Wawancara
dan diskusi dengan pak hadi selaku kadus dan din black selaku kadus juga

Peninjauan
lokasi 60hektar yang akan dijadikan perumahan serta area bisnis
bersama FKPM cengkong abang

Lokasi
yang akan dijadikan perumahan serta area bisnis

Kondisi
lahan yang akan dijadikan perumahan serta area bisnis
BAB IV
HASIL DAN PEMBAHASAN
Ø Perubahan Sosial
Desa Kace kononnya dinamakan Kace
dalam satu wilayah dikarenakan banyak tumbuhnya kacang kace yang ada disetiap
rumah warga. Dulunya Desa Kace sama juga dengan desa-desa lainnya, yang mana
dapat kita ketahui bahwa masyarakat desa umumnya masih tenang dan masih sepi,
akses jalan masuk masih belum layak, mayoritas pekerjaan masih sebagai petani
dan berkebun. Bangunan-bangunan masih jarang kita jumpai dan sungai masih
jernih dan berfungsi sebagaimana mestinya, wilayahnya belum terjadi pemekaran,
rumah-rumah penduduk masih jarang dan terlihat sedikit. Kultur kebudayaan pun
masih kental dengan keagamaan yang dianut oleh setiap masyarakat. Jiwa
musyawarah dan gotong royong serta solidaritas masih terjaga dan kokoh.
Seiring perkembangan zaman, Desa
Kace juga mengalami perubahan serta pergeseran dan tidak bisa terhindar dari
arus globalisasi yang salah satu indikatornya merupakan pembangunan. Perubahan
yang terjadi pun multi aspek dan lebih dikenal dengan perubahan sosial.
Perubahan sosial adalah setiap
perubahan yang tak terulang dari sistem sosial sebagai satu kesatuan (Hawley,
1978:787)[2]
Perubahan sosial dapat dibedakan
menjadi beberapa jenis, tergantung pada sudut pengamatan : apakah dari sudut
aspek, fragmen atau dimensi sistem sosialnya. Ini disebabkan keadaan sistem
sosial itu tidak sederhana, tidak hanya berdimensi tunggal, tetapi muncul
sebagai kombinasi atau gabungan hasil keadaan berbagai komponen seperti
berikut...
1. Unsur-unsur
pokok ( misalnya: jumlah dan jenis individu, serta tindakan mereka).
2. Hubungan
antar unsur ( misalnya : ikatan sosial, loyalitas, ketergantungan, hubungan
antar individu, integrasi).
3. Berfungsi
sebagai unsur-unsur didalam sistem ( misalnya : peran pekerjaan yang dimainkan
oleh individu atau diperlukannya tindakan tertentu untuk melestarikan
ketertiban sosial).
4. Pemeliharaan
batas ( misalnya : kriteria untuk menentukan siapa saja yang termasuk anggota
sistem, syarat penerimaan individu dalam kelompok, prinsip rekrutmen dalam
organisasi, dan sebagainya).
5. Subsistem
(misalnya: jumlah dan jenis seksi, segmen, atau divisi khusus yang dapat
dibedakan).
6. Lingkungan
(misalnya: keadaan alam atau geopolitik).
Jika dikaitkan dengan perubahan
sosial yang ada di Desa Kace, peneliti melihat di lapangan dan data yang didapatkan
banyak mengalami perubahan dari segi demografi yang peneliti dapatkan dari
narasumber bahwa jumlah penduduk di Desa Kace meningkat setiap tahunnya dari
tahun 2000 sampai saat ini. Ada pun jumlah warga untuk sekarang yaitu sebanyak
1600 Kepala Keluarga dan berjumlah kurang lebih 7000 orang. Ini dihasilkan dari
jumlah kelahiran tetapi juga pendatang dari dalam maupun dari luar daerah
sehingga penduduk yang datang harus berdomisili di Kace walaupun mereka tidak
lahir di Desa Kace tersebut.
Sehingga permukiman dan rumah
penduduk yang jarang lama kelamaan menjadi padat dan bangunan-bangunan pun
mulai bermunculan. Desa Kace pun mempunyai potensi dikarenakan banyaknya
investor asing yang menanam modal di wilayah Desa Kace untuk mendapatkan
keuntungan. Ditandai dengan adanya lahan beralih fungsi yang dulunya sebagai
lahan perkebunan dan pertanian menjadi pusat bisnis, perumahan, tanah kavling.
Dengan ini masyarakat Desa Kace mengalami
perkembangan yang sangat pesat dalam hal pembangunan dan area bisnis, walaupun
bukan milik asli warga Desa Kace.
Dulunya akses jalan masih belum
layak sehingga transportasi masih jarang masuk
di Desa Kace hanya sampai di pintu gerbang perbatasan dengan kota. Tetapi
keadaan yang sekarang Desa Kace merupakan akses utama dari desa ke kota. Hal
ini didukung dengan maraknya kendaraan-kendaraan umum ataupun kendaraan pribadi
yang lalu-lalang di Desa Kace. Setiap rumah pun dihiasi dengan banyak kendaraan
serta alat elektronik.
Desa Kace yang dulunya sulit untuk
mendapatkan informasi dan jika ingin mendapatkan informasi hanya bisa dari
mulut ke mulut, tetapi dari keadaan yang sekarang berbeda jauh. Dengan masuknya
teknologi seperti masuknya televisi, media massa, handphone dan alat-alat
elektronik lainnya untuk mempermudah dalam mendapatkan informasi. Sehingga
merubah pola pikir masyarakat Desa Kace yang hanya mencari uang untuk makan dan
minimnya orientasi untuk pendidikan.
Dari beberapa hal yang dijelaskan
sebelumnya dapat dilihat dari tindakan mereka, para remaja cenderung mengadopsi
gaya hidup modern, yang dimana dapat kita ketahui bahwa Desa Kace berbatasan
langsung dengan Kota Pangkalpinang, tidak menutup kemungkinan terkena imbas
dengan gaya hidup di kota. Selain itu bergeliatnya pembangunan serta kencangnya
arus teknologi sekarang tidak dalam hal penampilannya yang layak seperti desa
sekarang masyarakat kace bisa dikatakan kota dengan wajah dan penampilannya
yang bisa dikatakan kota.
Awal
dari peneliti mendapatkan suatu kejanggalan yang menarik untuk dikaji lebih
dalam bermula dari pak supri merasa prihatin dengan masyarakat desa yang
menjual tanahnya tanpa berpikir jangka panjang untuk kedepannya. Baru-baru
ini adanya peralihan lahan yang beralih fungsi dari lahan hutan milik desa dan lahan
perkebunan Desa Kace, yang sekarang telah dijual kepada pemilik modal yang akan
dijadikan tanah kavling dan rencananya akan dibangun perumahan, tempat wisata
dan disamping itu juga dijadikan sebagai tempat area bisnis bagi para investor- investor dari luar daerah.
Lahan yang seluas 60 hektar dibeli oleh
Hendra Lim (asiong) dengan
bantuan dari aparat desa yang bernama Bapak Adi sebagai Kepala Dusun 6 Desa
Kace. Pembayaran pun dibayar secara berkala dengan membayar uang muka terlebih
dahulu. Pembelian lahan tersebut dibantu oleh aparatur desa sebagai perantara
meliputi sebgai saksi juga dalam transaksi jual beli dan negosiasi langsung
bertatap muka dengan pemilik lahan. Informasi ini pun kami dapatkan dari pak wan.
Sehingga masyarakat desa yang
dibeli lahannya itu akan naik status dengan mempunyai modal dan bisa dialihkan
sebagai modal pendidikan, membangun dan merenovasi rumah, membangun usaha
seperti toko, membeli alat elektronik dan kendaraan sebagai alat pelengkap dan
trasnportasi. Tetapi sebagian masyarakat malah menilai bahwa pemilik lahan akan
terbuai dengan kekayaan sesaat yang sering mereka sebut “kaya mendadak”. Ini merupakan persepsi masyarakat dikarenakan
apakah mereka benar-benar prihatin dengan kepemilikan lahan ataukah hanya sebagai
hal yang menjadi kecemburuan mereka. Karena orang lain yang “kaya mendadak”
tadi bukan dirinya.
Dampak pembangunan pun tidak hanya terkena
di Bangka Belitung sebagai provinsi yang sedang berkembang dalam menuju ke arah
modernisasi, khususnya di Desa Kace sendiri dengan dibangunnya pembangunan
perumahan dan area bisnis mengalami perubahan sosial.
Konteks modernisasi mempengaruhi
segala aspek, diantaranya ahli fungsi lahan yang tidak hanya sebagai lahan
perkebunan tetapi permukiman, perumahan relasted, pusat bisnis dan pertokoan[3]: Lahan
atau tanah sebagai tempat tumbuhnya tumbuh-tumbuhan, mengandung bahan-bahan
makanan atau mineral-mineral untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Tanah juga
merupakan tempat tinggal manusia dan hewan-hewan, mereka tidak mengindahkan
lagi fungsi tanah dan manfaat tanah yang harus terus menerus dilestarikan untuk
anak cucu nanti.
Dalam hubungan antar unsur-unsur,
dari data yang didapatkan di Desa Kace, unsur kekerabatannya sudah mulai
berkurang karena masuknya pengaruh teknologi yang ada di desa tersebut,
misalnya dalam tradisi keagamaan seperti nganggung dalam kuantitas pesertanya sekarang
sudah mulai berkurang. Para remaja pun kurang peduli terhadap kegiatan yang
berbau kekerabatan dan keagamaan, lebih baik mereka menggunakan kendaraannya
untuk jalan-jalan dan pergi menghabiskan waktu atau menghabiskan waktu dirumah
dengan menonton ataupun bermain game. Begitu juga dengan pengaruh profesi baru
terhadap masyarakat yang menjadi salah satu faktor juga yang mengurangi unsur kekerabatan
masyarakat Desa Kace, karena masyarakat sudah sibuk dalam pekerjaan. Misalnya
mereka pulang kerja jam 04.00 sore, mereka lebih baik menghabiskan waktu mereka
dirumah, kumpul bersama keluarga maupun menonton televisi dan beristirahat untuk
persiapan kerja hari besok.
Keadaan lingkungan yang peneliti
dapatkan dilapangan di Desa Kace, banyaknya pembukaan lahan baru yang beralih
fungsi, dulunya lahan perkebunan tetapi sekarang menjadi rusak karena
pertambangan dan minimnya lahan dikarenakan dibangun perumahan untuk keperluan
pribadi dan area bisnis. Sekarang ini Desa Kace dibagi menjadi beberapa wilayah
desa, yaitu Kace dan Kace Timur dan untuk
sekarang masih dalam proses pembuatan kecamatan baru sehingga Desa Kace terjadi
pemekaran lagi dan akan dibagi lagi menjadi desa yaitu Kace Barat. Sehingga
Aparat Desa menyimpulkan dalam kegiatan administratif desa bisa lebih mudah dan
jangkauan wilayah pun semakin sempit.
Dalam ilmu pembangunan ada istilah
pembangunan berkelanjutan, sedangkan dalam ekologi ada istilah ekologi yang
berkelanjutan, yaitu pengelolaan lingkungan yang mempertimbangkan unsur pemeliharaan
lingkungan sehingga kelak masih dapat dimanfaatkan oleh generasi yang akan
datang ( generasi anak cucu). Namun masalah pembukaan lahan baru terus terjadi
di Desa Kace seperti penebangan hutan secara besar-besaran untuk perencanaan
yang berbasis kepentingan pribadi, disamping itu alasan klasik mereka juga
untuk meningkatkan perubahan sosial yang ada di Desa Kace dengan tujuan untuk
mengembangkan desa tersebut[4].
Manusia menganggap dirinya berada
diluar dan terpisah dengan alam, sehingga ia memahami alam untuk dikuasai dan
boleh melakukan apa saja termasuk menebang hutan secara liar dengan tujuan
mengembangkan pedesaan. Manusia mempunyai entitas dirinya sebagai makhluk
sosial belaka. Cara pandang seperti ini melahirkan sikap dan perilaku
eksploitatif tanpa kepedulian sama sekali terhadap alam dan segala isinya.
Ukuran dan nilai yang berlaku pada diri manusia adalah bebas, sedangkan hal
diluar manusia sekedar objek yang dapat diperlakukan apa saja. Akibatnya manusia
memperlakukan alam sesuka hati[5].
Setiap pembangunan yang ada di Desa
Kace menuntut harus adanya profit sebesar 70% : 30%. 70% dikhususkan bagi Desa
Kace dan 30% untuk perusahaan yang mendirikan bangunan. Adapun keuntungan
tersebut berupa penyerapan tenaga kerja, bukan keuntungan seperti modal.
Sehingga masyarakat di Desa Kace yang pengangguran perlahan-lahan mendapatkan
profesi baru. Tapi kenyataan ini tidak berjalan mulus seperti yang diinginkan
oleh aparat dan masyarakat desa. Adanya pembangunan yang gagal dan menyebabkan
kerugian bagi masyarakat desa seperti pembangunan gedung walet di sekitar
sungai katis, tepatnya di dekat jembatan Desa Kace.
Hal yang dijanjikan sebelum
dibangun gedung walet yaitu adanya pembenahan berupa pembuatan waduk yang akan
dijadikan sarana air bersih. Akan tetapi hal tersebut tidak sesuai dengan janji
awal dari pihak pembangun gedung walet tersebut. Sehingga membuat masyarakat
kecewa dan marah akan dampak dari pembangunan tersebut. Dampak tersebut berupa
pendangkalan sungai yang semakin hari semakin dangkal yang akan menyebabkan
sungai meluap. Akhirnya masyarakat yang peduli terhadap persoalan tersebut
seperti Bapak Supri merencanakan akan mencabut surat izin bangunan dengan
bantuan permohonan dari pemerintahan Kabupaten Sungailiat dan akhirnya surat
izin bangunan pun dicabut dan perusahaan gedung walet dilarang beroperasi serta
menjadi terbengkalai.
Dari keseluruhan yang telah
dijelaskan mengenai perubahan sosial serta dampaknya peneliti melihat fenomena
pembebasan lahan di perbatasan antara Desa Kace dan Desa Cengkong Abang yang
paling disoroti dan berapa kali menjadi tranding topic di media massa lokal karena
proyek tersebut akan menjadi hal yang mewah, banyaknya investor-investor asing. Ini berkat
dari “sang kapitalis” bernama Hendra Lim
alias Asiong. Asiong pun memberikan hadiah satu mobil toyota yaris bagi pembeli
yang terbanyak. Itu merupakan hadiah bagi mereka yang membeli lahan.
Proses pembebasan lahan yang
terjadi di Desa Kace yang peneliti temukan dilapangan, menyebabkan masyarakat
setempat menjadi pro dan kontra terhadap proses tersebut. Aparat desa yang mendukung (pro) terhadap
pembangunan dan area bisnis menjadikan pemekaran desa terhadap desa yang mereka
kelola dengan tujuan untuk memajukan desa dan mengembangkan pembangunan di Desa
Kace. Selain dari itu juga mengurangi pengangguran, dan pembangunan yang akan direncanakan menjadi
perumahan serta area bisnis pasti memerlukan tenaga kerja di Desa Kace lebih
banyak. Maka aparat desa mendukung karena disamping mengembangkan desa, mereka
juga berencana mengurangi pengangguran yang ada di Desa Kace.
Bagi masyarakat desa yang mendukung
(pro) mereka berpandangan dengan adanya pembangunan dan area bisnis bisa
mempermudah mencari barang yang mereka inginkan, pola pikir masyarakat berubah bahwa masyarakat Desa Kace umumnya
mewarisi lahan serta profesi sebgai petani dan berkebun. Tetapi sekarang mereka
memikirkan generasi yang baik dengan menyekolahkan anaknya minimal tamatan
Sekolah Menengah Atas. Karena tenaga kerja yang dibutuhkan diwajibkan
ber-ijazah SMA. Selain dari itu pandangan bahwa dengan adanya pembangunan
seperti ini bisa menjadi kebanggaan tersendiri dan menjadi maskot di Desa Kace.
Kenyataan yang terjadi dilapangan juga
adanya perbedaan kepentingan antara masyarakat dengan aparat desa, selain itu
kurangnya transparansi terhadap masyarakat dan sebaliknya aparat desa
memberikan doktrin-doktrin kepada masyarakat bahwa dengan adanya pembangunan
dapat mendukung adanya pengembangan desa. Pandangan masyarakat yang tidak
mendukung dengan adanya pembangunan perumahan dan area bisnis di Desa Kace yang
kami dapatkan bahwa masyarakat tidak menyetujui karena ketidak siapan mereka
dalam menghadapi pembangunan, ada juga masyarakat yang kontra terhadap
pembangunan dan area bisnis dikarenakan bahwa mayarakat desa Kace hanya terbuai
dengan kekayaan sesaat dan hanya segelintir masyarakat yang mempunyai hak atas
lahan serta aparat desa yang mempunyai kepentingan yang bisa menikmatinya.
Lahan yang mereka tempati semakin berkurang,
dan pandangan mereka terhadap masa depan untuk anak cucunya ketersediaan lahan
sudah berkurang. Takut terjadinya konflik horizontal maupun vertikal antara
masyarakat dengan masyarakat maupun masyarakat dengan aparatur desa.
Dikarenakan mereka yang tidak menikmati hasil dari penjualan lahan serta efek
dari pembangunan tersebut. Munculnya makelar-makelar baru yang melobi lahan
untuk dijual pun banyak, ini akan memunculkan persaingan antara makelar juga
aparat yang menginginkan materi juga. Misalkan mereka tidak mendapatkan komisi,
maka mereka akan berbalik menjadi kontra dan menuntut pembagian hasil komisi.
Selain itu dari kegiatan ini peneliti menyimpulkan akan munculnya konflik
tertutup yang diakibatkan makelar, tuntutan orang yang mempunyai kepentingan. Begitu
juga antara masyarakat pro dan kontra. Ketakutan terbesar di mayarakat adalah
akan munculnya konflik yang terbuka dan tidak terduga.
BAB
V
KESIMPULAN
Masyarakat desa kace sekarang sudah mengalami
perubahan sosial dengan segala aspek nya, masyarakat Desa
Kace bukan seperti desa kace yang dulu, desa kace yang sekarang terbagi menjadi
Desa Kace serta Desa Kace Timur yang dimana potensi yang melimpah serta
sekarang ini menjadi lahan subur dalam meningkatnya pertumbuhan ekonomi.
Dampak perubahan sosial yang dikarenakan beralih fungsi lahan dari
perkebunan dan menjadi pembangunan perumahan serta area bisnis, beralih fungsi
lahan tersebut dikarenakan adanya campur tangan kapitalis dari luar desa kace
masyarakat desa kace yang baru memahami begitu berharganya nilai tanah sehingga
mereka menjualnya dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan, membangun pusat
keagamaan dan dukungan dari aparat desa dengan dalih akan memajukan serta mensejahterakan
kehidupan masyarakat desa kace.
Rencana itu menuai respon dari banyak pihak, masyarakat pro
menyatakan dukungan atas pembangunan yang berbasis akan memajukan desa kace,
selain itu lahan yang akan direncanakan itu merupakan suatu kebanggan bagi
mereka karena didesanya mengalami kemajuan yang bisa bersaing dengan desa yang
lain, bagi mereka juga dengan adanya perumahan serta area bisnis akan menyerap
tenaga kerja dari masyarakat desa kace, makanya masyarakat merubah pola
pikirnya bahwa anak cucunya tidak harus melestarikan profesi yang dimana
terkenal dengan petani seakan kini menjadi pegawai yang berijazahkan sekolah
menengah atas itu lebih baik. Masuknya tekhnologi serta toko-toko di pinggiran
jalan mempermudah mereka dalam mendapatkan sesuatu.
Bagi sebagian masyarakat yang kontra mempunyai pandangan bahwa akan
ada orang yang ada didesa kace mendadak kaya dan terbuai dengan kekayaan
sesaat, mereka tidak berpikir sedikit demi sedikit ketersedian lahan desa
mereka berkurang, dan mereka sampai berpikir jauh kedepan bilamana lahan akan
dikuasai oleh kapitalisme asing mereka akan bertanya akan dimana mereka
membangun tempat tinggal, akan di luar desa kace.
Dampak yang lain adalah timbulnya persaingan dan kompetisi orang
yang mempunyai kepentingan untuk menegejar nilai materiil setiap penjualan
lahan, konflik tertutup antara masyarakat pro dengan mendukung setiap
pembangunan yang masuk dan berdalih untuk mengembangkan desa yang mereka
menikmati dari hasil penjualan tanah atau lahan tersebut dengan masyarakat
kontra terhadap pembangunan perumahan dan area bisnis
Munculnya makelar-makelar baru yang melobi lahan
untuk dijual pun banyak, ini akan memunculkan persaingan antara makelar juga
aparat yang menginginkan materi juga. Misalkan mereka tidak mendapatkan komisi,
maka mereka akan berbalik menjadi kontra dan menuntut pembagian hasil komisi.
Selain itu dari kegiatan ini peneliti menyimpulkan akan munculnya konflik tertutup
yang diakibatkan makelar, tuntutan orang yang mempunyai kepentingan. Begitu
juga antara masyarakat pro dan kontra. Ketakutan terbesar di masyarakat adalah akan munculnya
konflik yang terbuka dan tidak terduga serta tidak ingin pergeseran
nilai kebudayaan dengan masuknya
pembangunan yang akan menjerumuskan mereka kedalam kehidupan yang mereka pikir
akan membawa dampak negatif terhadap anak cucunya nanti. Hendaknya perangkat desa beserta jajarannya lebih
memaknai nilai lahan dan fungsi lahan agar kedepan tidak membawa hal yang tidak
diinginkan, mungkin bisa mulai dari pembentukan lembaga yang khusus menangani
lahan di perangkat desa, ataupun bisa dengan membuat peraturan desa yang
disetujui oleh seluruh masyarakat desa agar masyarakat desa mengetahui sejauh
mana desa nya berkembang, lahannya digunaka. Sehingga antara aparat desa lebih
transparan dalam hal perkembangan serta kemajuan desa dan dari berbagai pihak
tidak mengalami kerugian antara masyarakat desa maupun aparat desa. Semua itu
harus dimulai dari sekarang, karena ketersediaan lahan desa semakin hari
semakin sedikit dan akan menimbulkan persaingan serta konflik
yang berkepanjangan.
Daftar
Pustaka
Dr.
Bernhard Limbong S.Sos., S.H., M.H. Pengadaan
Tanah Untuk Pembangunan. Jakarta: CV Rafi Maju Mandiri.
Cahyono,
Heru. 2005. Konflik Elite Politik di
Pedesaan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Giddens,
Anthony. 2010. Metode Sosiologi.
Yogyakarta: Pustaka Pelajar, Cetakan pertama.
DRS.
Sujarwa,. M.HUM. 2010. Ilmu Sosial &
Budaya Dasar Manusia Dan Fenomena Sosial Budaya. Yogyakarta: Pustaka
Pelajar, Edisi Terbaru.
Sajogyo
dan Pudjiwati Sajogyo. 2005. Sosologi
Pedesaan Jilid 1 & Jilid 2. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Sztompka, Piotr. 2010. Sosiologi Perubahan Sosial. Jakarta:
Prenada, Cetakan kelima.
Prof. Drs. HAW.
Widjaja. 2004. Otonomi Daerah Dan Daerah
Otonom. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, Cetakan ketiga.
Surat kabar
Harian Bangka Pos, Rabu 26 Desember 2012.
Jurna Tesis Roni
Oktora, persepsi masyarakat terhadap
pembangunan jalan lingkar utara kota solok provinsi sumatera barat. 2011
Jurnal Tesis Mohammad
hendrawan.Persepsi masyarakat terhadap
perubahan tata guna lahan di kecamatan medan polonia. 2010
Tidak ada komentar:
Posting Komentar