Kamis, 17 Januari 2013



BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Desa Kace merupakan salah satu bagian dari Kepulauan Bangka Belitung yang dimana lokasinya ada di Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Sungailiat. Desa yang berbatasan langsung dan hanya menempuh 4km dari pusat kota dan pasar kota Pangkalpinang.  Desa Kace ini merupakan desa yang cukup banyak dalam jumlah penduduk dan merupakan desa dari sekian banyak desa yang aktif dalam meramaikan pembangunan yang ada di Bangka Belitung.
Desa Kace bukan seperti desa kace yang dulu, desa kace yang sekarang terbagi menjadi Desa Kace serta Desa Kace Timur yang dimana potensi sumber daya alam yang melimpah serta sekarang ini menjadi lahan subur dalam meningkatnya pertumbuhan ekonomi. Desa Kace Timur yang dimana dimulai dari pintu gerbang masuk desa sampai dengan jembatan kolong katis (sungai katis). Sedangkan melewati batas itu dinamakan Desa Kace.
 Desa Kace kononnya dinamakan Kace dalam satu wilayah dikarenakan banyak tumbuhnya kacang kace yang ada disetiap rumah warga. Dulunya Desa Kace sama juga dengan desa-desa lainnya, yang mana dapat kita ketahui bahwa masyarakat desa umumnya masih tenang dan masih sepi, akses jalan masuk masih belum layak, mayoritas pekerjaan masih sebagai petani dan berkebun. Bangunan-bangunan masih jarang kita jumpai dan sungai masih jernih dan berfungsi sebagaimana mestinya, wilayahnya belum terjadi pemekaran, rumah-rumah penduduk masih jarang dan terlihat sedikit. Kultur kebudayaan pun masih kental dengan keagamaan yang dianut oleh setiap masyarakat. Jiwa musyawarah dan gotong royong serta solidaritas masih terjaga dan kokoh.
Seiring perkembangan zamanpun banyak perubahan yang terjadi di Desa Kace ini, mulai dari jumlah penduduknya yang semakin bertambah, luas wilayah yang bertambah, pembagian wilayah yang dalam tahap perencanaan, kultur masyarakat yang sudah mulai memudar, pembangunan-pembangunan serta fasilitas yang mendukung di desa tersebut. Dengan hadirnya beberapa pembangunan yang ada di Desa Kace, tidak selalu membawa dampak yang positif bagi Desa Kace dikarenakan lahan desa ini akan sedikit demi sedikit digunakan untuk pembangunan. Wajah asri Desa Kace sudah mulai termakan oleh pembangunan-pembangunan mulai dari toko kecil, hingga pusat bisnis. Selain dari pembangunan berbentuk toko serta pusat bisnis, pembangunan yang ada di Desa Kace sekarang pun mulai dengan perumahan, tempat wisata, gedung walet hingga sekolah. Sebagian masyarakat menyimpulkan bahwa dengan adanya pembangunan akan mempermudah masyarakat dalam hal mendapatkan sesuatu, akan memajukan masyarakat, membuat desa semakin maju dan berkembang.
Dari pembangunan ini, muncullah dampak yang mengiringi pembangunan. Mulai dari peningkatan jumlah penduduk yang ingin berdomisili di Desa Kace, harga lahan meningkat, profesi pun heterogen, masyarakat majemuk, aksesbilitas baik, masuknya teknologi serta sistem informasi yang sudah semakin canggih dan tindakan sosial pun sedikit bergeser. Begitu juga dalam hal memanfaatkan lahan yang sebelumnya belum dikembangkan, yang akan dijadikan area bisnis serta perumahan yang didalam kepemilikannya adalah orang asing yang tidak berdomisili di Desa Kace.  Ini tidak terjadi hanya sebagian lahan saja, banyak lahan yang dimana dalam kepemilikannya sudah jatuh ke tangan orang luar Desa Kace .
Hal mengenai lahan tersebut, baru-baru ini ada lahan luas di ujung Desa kace yang berbatasan langsung dengan Desa Cengkong Abang yang akan dijadikan tanah kavling yang rencananya akan dibangun perumahan, tempat wisata, dan area bisnis. Rencana ini pun mendapatkan respon dari masyarakat ada yang pro dengan pembangunan lahan perumahan beserta area dan tempat wisata, sebaliknya ada juga yang kontra. Salah satu hal yang akan mengancam tidak akan menutup kemungkinan bahwa masyarakat akan berkesimpulan anak cucu kita yang ada di Desa Kace kedepannya nanti bingung akan membuat rumah karena lahannya sudah dimiliki oleh orang luar daerah Desa Kace. Dalam hal inilah peneliti ingin mengkaji “Dampak perubahan sosial denganadanya pembangunan perumahan dan area bisnis di Desa Kace ”.
1.2  Rumusan Masalah
1.      Bagaimana dampak perubahan sosial dengan adanya lahan yang beralih fungsi menjadi  pembangunan perumahan dan area bisnis di desa kace ?


1.3    Tujuan
1.      Mengkaji bagaimana dampak perubahan sosial yang disebabkan dengan adanya lahan beralih fungsi menjadi pembangunan perumahan dan area bisnis di daerah Kace.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
Perubahan sosial adalah setiap perubahan yang tak terulang dari sistem sosial sebagai satu kesatuan (Hawley, 1978:787)[1] .Perubahan sosial dapat dibedakan menjadi beberapa jenis, tergantung pada sudut pengamatan : apakah dari sudut aspek, fragmen atau dimensi sistem sosialnya. Dampak perubahan sosial pun tidak hanya  di Bangka Belitung sebagai provinsi yang sedang berkembang dalam menuju ke arah modernisasi, khususnya di Desa Kace sendiri dengan dibangunnya pembangunan perumahan dan area bisnis mengalami perubahan sosial.Pada hakekatnya Pembangunan nasional adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya yang selaras, serasai dan berkesinambungan, serta mengatur hubungan antara manusia dengan Tuhan, antara sesama manusia, dan antara manusia dengan alam sekitarnya. Pembangunan merupakan suatu proses yang multi dimensi dan melibatkan segala sumber daya yang ada dalam rangka usaha meningkatkan kualitas hidup manusia dan masyarakat, yang dilakukan secara berkelanjutan serta berlandaskan kemampuan yang mengacu pada ilmu pengetahuan dan teknologi serta memperhatikan masalah yang ada.Besarnya cakupan, aspek, kedalaman dan keluasanserta rumitnya perencanaan dan pelaksanaan membawa konsekuensi semua pihak harus terlibat  dan berperan aktif sesuai porsinya pembangunan. Seperti penelitian dalam tesis Roni Oktora(2011) dengan adanya rencana pembangunan jalan lingkar utara kota Solok yang berfungsi untuk merangsang pertumbuhan ekonomi daerah, dan medorong terjadinya perubahan guna lahan di sepanjang kawasan perencanaan jalan. Semula lahan pertanian , perkebunan serta hutan rakyat menjadi lahan yang beraktifitas komersial seperti ruko, perumahan, gudang. Tidak ubahnya desa kace yang mengalami perubahan alih fungsi lahan yang hampir menyerupai Solok. perubahan guna lahan secara umum artinya adalah menyangkut transformasi  dalam pengalokasian sumber daya lahan dari satu penggunaan ke penggunaan lainnya. 
Namun dalam kajian land economic, pengertiannya difokuskan pada proses dialihgunakannya lahan dari lahan pertanian atau perdesaan ke penggunaan non pertanian atau perkotaan. Ada empat proses utama yang menyebabkan terjadinya perubahan guna lahan yaitu(Bourne, 1982 :128)
1.      Perluasan batas wilayah
2.      Peremajaan di pusat pedesaan
3.      Perluasan jaringan infrastruktur terutama jaringan transportasi
4.      Tumbuh dan hilangnya pemusatan aktivitas tertentu..
Menurut sujarto, (1922:66) faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan guna lahan di desa:
1.      Topografi
Topografi merupakan faktor pembatas bagi perkembangan suatu kawasan karena topografi tidak dapat berubah kecuali dalam keadaan labil.
2.      Penduduk
Perkembangan penduduk menyebabkan kebutuhan untuk permukiman meningkat sebagai akibat langsung dari pemenuhan kebutuhan permukiman.
3.      Nilai lahan
Dilihat dari faktor-faktor penyebabnya, pada umumnya proses perubahan penggunaan lahan desa yang menjadi potensi, di Indonesia dipengaruhi faktor penentu dari segi ekonomi. Dalam perspektif ekonomi, penggunaan sebidang lahan ditentukan oleh pasar. Ini berarti lahan sebagai komoditi untuk diperdagangkan.
4.      Aksesbilitas
Wingo (1961)  harga lahan merupakan fungsi dari biaya transportasi. Sementara faktor pelengkap akan menarik kegiatan-kegiatan yang saling melengkapi sehingga saling memberikan keuntungan.
5.      Prasarana dan sarana
Kelengkapan sarana dan prasarana, sangat berpengaruh dalam menarik penduduk untuk bermukim disekitarnya, sehingga dapat menarik pergerakan penduduk untuk menuju daerah tersebut.
6.      Daya dukung lingkungan
Kemampuan dayadukung lahan dalam mendukung  bangunan yang ada diatasny, menentukan kawasan terbangun, lahan pertanian dan harus dipelihara serta dilindungi.

Dalam hasil tesis dari Mohammad Hendrawan (2010)Tata guna lahan ialah pengarahan penggunaan lahan dengan kebijakan umum(public policy) dan program tata ruang untuk memperoleh manfaat total sebaik-baiknyasecara berkelanjutan dari kemampuan total lahan yang tersediakan(Notohadiprawiro, 1996).Sedangkan perubahan tata guna lahan akan terjadi seiring peningkatanpertumbuhan penduduk yang memicu lebih lanjut terhadap terjadinyapertumbuhan aktifitas ekonomi di suatu wilayah. Dengan adanya pertumbuhanekonomi, suatu kota atau negara cenderung untuk tumbuh, ukurannya bertambahdan strukturnya berubah (Alonso dalam Harjanti, 2002).Lahan merupakan faktor produksi yang secara fisik tidak berpindah, tetapieksistingnya dan pemanfaatannya ditentukan manuver-manuver yang diambil olehberagam kepentingan dalam pembangunan, ekonomi, sosial dan politik. Semua inimempercepat terjadinya proses perubahan (Waters dalam Suartika, 2007).Pengalokasian guna lahan di perkotaan akan mengarah ke lokasi yang dapatmemberikan keuntungan tertinggi, sehingga lahan–lahan yang memiliki tingkatkestrategisan dan potensi yang lebih besar akan lebih berpeluang mengalamiproses perubahan pemanfaatan lahan (Goldberg dalam Yunus, 2000).
















BAB III
METODE PENELITIAN
1.    Jenis penelitian
Jenis penelitian ini ialah penelitian kualitatif. Penelitian kualitatif ini bersifat menggambarkan secara mendalam mengenai bagaimana situasi dan kondisi serta proses yang diteliti. Penelitian kualitatif ini juga menjadikan informan sebagai subjek penelitian. Adapun metode dalam penelitian ini adalah untuk mendapatkan data langsung agar data yang diperoleh benar-benar valid dengan cara berinteraksi langsung dengan subjek penelitian.
2.    Sumber Data
Ø Data primer
Data primer dalam penelitian ini, yaitu berupa hasil wawancara kepada informan kunci yang benar-benar mengetahui dan memahami permasalahan yang diteliti. Narasumber yang kami wawancarai seperti Herman selaku pemuda, Bapak Sarbani sebagai Kades, Bapak Rusmin sebagai Tokoh Masyarakat sekaligus Mantan Kades, Bapak Ramlan sebagai Tokoh Masyarakat, Bapak Supri Tokoh Masyarakat, Bapak Riduan sebagai Ketua RT 1, Bapak Hadi sebagai Kepala Dusun 6 dan Bapak Din Black sebagai Aparat Desa.
Ø Data sekunder
Dalam penelitian ini data yang diperoleh dari buku, jurnal dan surat kabar yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti.











3.    Teknik Pengumpulan Data
1)   Wawancara
Teknik pengumpulan data ini berupa pengambilan data dengan cara peneliti turun kelapangan dan bertanya langsung kepada informan. Adapun wawancara dalam penelitian ini berupa wawancara yang mendalam dengan tujuan agar data yang diperoleh akurat. Ada beberapa narasumber yang kami wawancarai seperti Bapak Hermana, Bapak Sarbani, Bapak Rusmin dan Bapak Ramlan menceritakan asal usul Desa Kace begitu juga dengan kehidupan kultur desa Kace dari dulu sampai adanya pembangunan dan perubahan yang ada di desa tersebut. Bapak Supri yakni wala mula masalah alih fungsi lahan. Bapak Riduan melanjutkan dari pembahasan mengenai lahan seluas 60 hektar yang dibeli oleh Kapitalis yang bernama Asiong (Hendra Lim). Bapak Adi dan Bapak Din Black juga membahas lahan yang akan dijadikan perumahan serta area bisnis di beberapa wilayah yang ada di Desa Kace. Dan terakhir yakni Bapak Hasanudin bercerita tentang dukungan masyarakat Cengkong Abang dengan pembukaan lahan yang akan dijadikan tanah kavling.


2)   Observasi Lapangan
Teknik observasi ini dengan cara melakukan pengamatan langsung dan membuat catatan sistematis terhadap fenomena yang akan diteliti. Melihat lokasi yang akan dijadikan perumahan dan area bisnis seluas 60 hektar di ujung Desa Kace yang langsung berbatasan dengan Desa Cengkong Abang. Selain dari melihat lokasi peneliti langsung survey ke Desa Kace tersebut untuk mengetahui langsung kondisi Desa Kace.






Log book selama meneliti di Desa Kace
Hari / Tanggal
Kegiatan
Jawaban
Keterangan
Sabtu, 22 Desember 2012







Kamis, 27 Desember 2012

Wawancara kepada informan, pertanyaan mengenai asal usul Desa Kace begitu juga kehidupannya sebelum dan sesudah adanya pembangunan dan perubahan sosial.


Asal usul Desa Kace kata orang-orang zaman dulu ada kacang kace yang banyak di daerah sini. Setiap rumah memiliki kacang kace. Maka dari itulah desa ini dikenal dengan Desa Kace.
Profesi masyarakat Desa Kace dulu:
·      Ngaret
·      Menanam Sahang
Yang sangat dominan
Profesi masyarakat Desa Kace sekarang:
·      Banyak bekerja di pemerintahan dan di perusahaan orang lain dari pada bekerja sendiri.
·      Pembangunan seperti toko-toko yang semakin berkembang lambat laun menjadikan masyarakat Desa Kace ingin usaha.
Kehidupan Desa Kace:
·      Menikmati akan perubahan sekarang.
·      Dari segi pendapatan  yang cukup.
·      Tetapi karena kepadatan penduduk terjadi keributan misalnya orang kebut-kebutan yang mengakibatkan rawan kecelakan.
·      Terlepas dari itu sejahtera
Kultur Kebudayaan Desa Kace:
·      Tidak berubah, tetapi terjadi pergeseran karena perubahan zaman dan masuknya teknologi yang semakin pesat sampai saat ini.
Rencana Pembangunan:
·      Akan ada pelebaran jalan, tembus ke Kelurahan Tua Tunu dan mendukung
Herman (Pemuda)

Bapak Sarbani (Kepala Desa)

Bapak Rusmin (Tokoh Masyarakat sekaligus Mantan Kades)

Bapak Ramlan (Tokoh Masyarakat)
Kamis, 27 Desember 2012
Wawancara kepada informan secara mendalam mengenai penjualan lahan sekitar 60 hektar di perbatasan antara Desa Kace dengan Desa Cengkong Abang.
·      Perusahaan yang membangun di Desa Kace ditekankan harus sama-sama menguntungkan dengan perbandingan 70% untuk putra daerah dan 30% dari pihak perusahaan. Karena kami sudah menyediakan lahan agar pengangguran di Desa Kace sedikit berkurang.
·      Hal ini karena kebanyakan orang yang membeli lahan di Desa Kace membayar secara berkala atau kredit dengan dibayar di muka.
·      Tidak ada keterbukaan antara aparat desa dengan orang yang mempunyai kepentingan dan juga terhadap masyarakat Desa Kace.
·      Ini terjadi pada pembangunan Gedung Walet yang tidak menguntungkan masyarakat Desa Kace. Yang awalnya hanya ingin membuat satu tingkat saja, tetapi malah menjadi 3 tingkat.
·      Pihak perusahaan juga berjanji akan membuat bendungan sarana air bersih dengan biaya kurang lebih 450juta. Dan akhirnya surat izin di ambil alihkan ke Desa Kace.
·      Pembukaan lahan sekitar 60 hektar di perbatasan antara Desa Kace dan Desa Cengkong Abang.
·      Masyarakat ingin adanya transparansi terhadap lahan tersebut. Karena belum terencana apakah lahan tersebut akan dibangun perumahan ataukah lahan tersebut akan dibuat pabrik-pabrik yang dapat menimbulkan efek negatif bagi masyarakat Desa kace.
Bapak Supri (Tokoh Masyarakat)
Selasa, 1 Januari 2013
Wawancara melanjutkan dari pembahasan sebelumnya.
·      Membuka lahan menguntungkan karena untuk memajukan Desa kace ini.
·      Kepemilikan tanah ada orang yang asli Kace dan ada juga di luar Desa Kace.
·      Karena orang desa tidak mempunyai modal, itulah yang mengakibatkan mereka menjual lahannya.
·      Kepintaran Masyarakat. Karena orang dulu beranggapan untuk apa sekolah tinggi-tinggi dan akhirnya akan kembali untuk berkebun (ngaret). Dibandingkan dengan masyarakat sekarang yang menjual lahannya untuk kepentingan anak-anaknya seperti dalam pendidikan. Agar anak-anak mereka mendapatkan pendidikan yang layak dan mempunyai wawasan yang luas dibandingakn dengan mereka yang dulu.
·      Tarum bukan desa, melainkan lahan/hutan yang sebelumnya minim penduduk dan lahan sebagai bercocok tanam.
·      Asiong (Hendra Lim) yaitu pembeli lahan di Desa Kace yang tinggal di Mangkol.
Bapak Riduan (Ketua Rt 1 Desa Kace)
Jum’at, 4 Januari 2013
Sama seperti sebelum-sebelumnya. Melakukan wawancara
·      Untuk sementara dijual tanah kavling, tetapi belum tahu kedepannya seperti apa.
·      Sudah laku tanah 200 kavling, tetapi ingin mencapai target 500 kavling.
·      Pemilik modal mempunyai CV sendiri yaitu CV. Gading Lestari.
·      Luas seluruh lahan sekitar 30 hektar hanya dari Desa Kace, itu tidak termasuk dari desa Cengkong Abang. Dulu lahan tersebut adalah lahan tidur yang tidak diolah dan pohon karet juga sudah tua sehingga tidak efesien lagi untuk mengambil getahnya.
·      Masyarakat pro terhadap lahan yang akan dibuat pembangunan. Depan jalan akan dibuat ruko. Pembayaran lewat Kadus berjumlah 6 orang. Jumlah seluruh lahan tersebut sekitar 10 hektar. Ada juga pembayaran di rumah Hendra Lim.
·      Harapan agar anak-anak yang tamat SMA bisa bekerja. Walaupun hanya menjaga ruko.
·      Karena untuk mengelolah lahan itu sendiri tidak mungkin. Memerlukan modal yang tidak sedikit dalam membangun bangunan untuk dijadika usaha.
·      Tidak ada masalah kedepannya untuk masalah lahan. Karena masih banyak tanah kavling, hanya saja bila di daerah Kace itu sendiri tidak mungkin lagi untuk membangun rumah bagi anak cucu kelak.

Bapak Adi (Kepala  Dusun 6)

Bapak Din Black (Aparat Desa)
Senin, 7 Januari 2013
Meninjau lokasi dan bertemu oleh sebagian makelar dan ketua FKPM
Masyarakat cengkong abang mendukung dengan adanya pembukaan lahan yang akan menjadi tanah kavling, perumahan dan area bisnis. Tapi keadaan sekarang masih aman dan belum tau  kedepan nanti.
Bapak Hasanudin (Ketua FKPM Cengkong Abang)


Hasil Dokumentasi
Description: C:\Users\acer\Documents\SOSDES\DOKUMENTASI UAS\DSC_0087.JPG
Wawancara dengan Bapak Sarbani (Kades)
Description: C:\Users\acer\Documents\SOSDES\DOKUMENTASI UAS\DSC_0103.JPG
Wawancara Dengan Bapak Rusmin (Tokoh Masyarakat sekaligus Mantan Kades)
Description: C:\Users\acer\Documents\SOSDES\DOKUMENTASI UAS\DSC_0420.JPG
Wawancara dengan mang lan (Tokoh masyarakat)
Description: C:\Users\acer\Documents\SOSDES\DOKUMENTASI UAS\DSC_0422.JPG
Wawancara dengan mang supri (tokoh masyarakat)
Description: C:\Users\acer\Documents\SOSDES\DOKUMENTASI UAS\DSC_0622.JPG
Wawancara dan diskusi dengan pak hadi selaku kadus dan din black selaku kadus juga
Description: I:\DCIM\100D3000\DSC_0718.JPG
Peninjauan lokasi 60hektar yang akan dijadikan perumahan serta area bisnis
 bersama FKPM cengkong abang
Description: C:\Users\acer\Documents\SOSDES\DOKUMENTASI UAS\DSC_0723.JPG
Lokasi yang akan dijadikan perumahan serta area bisnis
Description: C:\Users\acer\Documents\SOSDES\DOKUMENTASI UAS\DSC_0728.JPG
Kondisi lahan yang akan dijadikan perumahan serta area bisnis



BAB IV
HASIL DAN PEMBAHASAN

Ø Perubahan Sosial
Desa Kace kononnya dinamakan Kace dalam satu wilayah dikarenakan banyak tumbuhnya kacang kace yang ada disetiap rumah warga. Dulunya Desa Kace sama juga dengan desa-desa lainnya, yang mana dapat kita ketahui bahwa masyarakat desa umumnya masih tenang dan masih sepi, akses jalan masuk masih belum layak, mayoritas pekerjaan masih sebagai petani dan berkebun. Bangunan-bangunan masih jarang kita jumpai dan sungai masih jernih dan berfungsi sebagaimana mestinya, wilayahnya belum terjadi pemekaran, rumah-rumah penduduk masih jarang dan terlihat sedikit. Kultur kebudayaan pun masih kental dengan keagamaan yang dianut oleh setiap masyarakat. Jiwa musyawarah dan gotong royong serta solidaritas masih terjaga dan kokoh.
Seiring perkembangan zaman, Desa Kace juga mengalami perubahan serta pergeseran dan tidak bisa terhindar dari arus globalisasi yang salah satu indikatornya merupakan pembangunan. Perubahan yang terjadi pun multi aspek dan lebih dikenal dengan perubahan sosial.
Perubahan sosial adalah setiap perubahan yang tak terulang dari sistem sosial sebagai satu kesatuan (Hawley, 1978:787)[2]
Perubahan sosial dapat dibedakan menjadi beberapa jenis, tergantung pada sudut pengamatan : apakah dari sudut aspek, fragmen atau dimensi sistem sosialnya. Ini disebabkan keadaan sistem sosial itu tidak sederhana, tidak hanya berdimensi tunggal, tetapi muncul sebagai kombinasi atau gabungan hasil keadaan berbagai komponen seperti berikut...
1.    Unsur-unsur pokok ( misalnya: jumlah dan jenis individu, serta tindakan mereka).
2.    Hubungan antar unsur ( misalnya : ikatan sosial, loyalitas, ketergantungan, hubungan antar individu, integrasi).
3.    Berfungsi sebagai unsur-unsur didalam sistem ( misalnya : peran pekerjaan yang dimainkan oleh individu atau diperlukannya tindakan tertentu untuk melestarikan ketertiban sosial).
4.    Pemeliharaan batas ( misalnya : kriteria untuk menentukan siapa saja yang termasuk anggota sistem, syarat penerimaan individu dalam kelompok, prinsip rekrutmen dalam organisasi, dan sebagainya).
5.    Subsistem (misalnya: jumlah dan jenis seksi, segmen, atau divisi khusus yang dapat dibedakan).
6.    Lingkungan (misalnya: keadaan alam atau geopolitik).
Jika dikaitkan dengan perubahan sosial yang ada di Desa Kace, peneliti melihat di lapangan dan data yang didapatkan banyak mengalami perubahan dari segi demografi yang peneliti dapatkan dari narasumber bahwa jumlah penduduk di Desa Kace meningkat setiap tahunnya dari tahun 2000 sampai saat ini. Ada pun jumlah warga untuk sekarang yaitu sebanyak 1600 Kepala Keluarga dan berjumlah kurang lebih 7000 orang. Ini dihasilkan dari jumlah kelahiran tetapi juga pendatang dari dalam maupun dari luar daerah sehingga penduduk yang datang harus berdomisili di Kace walaupun mereka tidak lahir di Desa Kace tersebut.
Sehingga permukiman dan rumah penduduk yang jarang lama kelamaan menjadi padat dan bangunan-bangunan pun mulai bermunculan. Desa Kace pun mempunyai potensi dikarenakan banyaknya investor asing yang menanam modal di wilayah Desa Kace untuk mendapatkan keuntungan. Ditandai dengan adanya lahan beralih fungsi yang dulunya sebagai lahan perkebunan dan pertanian menjadi pusat bisnis, perumahan, tanah kavling. Dengan ini masyarakat Desa Kace  mengalami perkembangan yang sangat pesat dalam hal pembangunan dan area bisnis, walaupun bukan milik asli warga Desa Kace.
Dulunya akses jalan masih belum layak sehingga transportasi masih jarang masuk  di Desa Kace hanya sampai di pintu gerbang perbatasan dengan kota. Tetapi keadaan yang sekarang Desa Kace merupakan akses utama dari desa ke kota. Hal ini didukung dengan maraknya kendaraan-kendaraan umum ataupun kendaraan pribadi yang lalu-lalang di Desa Kace. Setiap rumah pun dihiasi dengan banyak kendaraan serta alat elektronik.
Desa Kace yang dulunya sulit untuk mendapatkan informasi dan jika ingin mendapatkan informasi hanya bisa dari mulut ke mulut, tetapi dari keadaan yang sekarang berbeda jauh. Dengan masuknya teknologi seperti masuknya televisi, media massa, handphone dan alat-alat elektronik lainnya untuk mempermudah dalam mendapatkan informasi. Sehingga merubah pola pikir masyarakat Desa Kace yang hanya mencari uang untuk makan dan minimnya orientasi untuk pendidikan.
Dari beberapa hal yang dijelaskan sebelumnya dapat dilihat dari tindakan mereka, para remaja cenderung mengadopsi gaya hidup modern, yang dimana dapat kita ketahui bahwa Desa Kace berbatasan langsung dengan Kota Pangkalpinang, tidak menutup kemungkinan terkena imbas dengan gaya hidup di kota. Selain itu bergeliatnya pembangunan serta kencangnya arus teknologi sekarang tidak dalam hal penampilannya yang layak seperti desa sekarang masyarakat kace bisa dikatakan kota dengan wajah dan penampilannya yang bisa dikatakan kota.
Awal dari peneliti mendapatkan suatu kejanggalan yang menarik untuk dikaji lebih dalam bermula dari pak supri merasa prihatin dengan masyarakat desa yang menjual tanahnya tanpa berpikir jangka panjang untuk kedepannya. Baru-baru ini adanya peralihan lahan yang beralih fungsi dari lahan hutan milik desa dan lahan perkebunan Desa Kace, yang sekarang telah dijual kepada pemilik modal yang akan dijadikan tanah kavling dan rencananya akan dibangun perumahan, tempat wisata dan disamping itu juga dijadikan sebagai tempat area bisnis bagi para investor- investor dari luar daerah.  Lahan yang seluas 60 hektar dibeli oleh Hendra Lim (asiong) dengan bantuan dari aparat desa yang bernama Bapak Adi sebagai Kepala Dusun 6 Desa Kace. Pembayaran pun dibayar secara berkala dengan membayar uang muka terlebih dahulu. Pembelian lahan tersebut dibantu oleh aparatur desa sebagai perantara meliputi sebgai saksi juga dalam transaksi jual beli dan negosiasi langsung bertatap muka dengan pemilik lahan. Informasi ini pun kami dapatkan dari pak wan.
Sehingga masyarakat desa yang dibeli lahannya itu akan naik status dengan mempunyai modal dan bisa dialihkan sebagai modal pendidikan, membangun dan merenovasi rumah, membangun usaha seperti toko, membeli alat elektronik dan kendaraan sebagai alat pelengkap dan trasnportasi. Tetapi sebagian masyarakat malah menilai bahwa pemilik lahan akan terbuai dengan kekayaan sesaat yang sering mereka sebut “kaya mendadak”.  Ini merupakan persepsi masyarakat dikarenakan apakah mereka benar-benar prihatin dengan kepemilikan lahan ataukah hanya sebagai hal yang menjadi kecemburuan mereka. Karena orang lain yang “kaya mendadak” tadi bukan dirinya.
Dampak pembangunan pun tidak hanya terkena di Bangka Belitung sebagai provinsi yang sedang berkembang dalam menuju ke arah modernisasi, khususnya di Desa Kace sendiri dengan dibangunnya pembangunan perumahan dan area bisnis mengalami perubahan sosial.
Konteks modernisasi mempengaruhi segala aspek, diantaranya ahli fungsi lahan yang tidak hanya sebagai lahan perkebunan tetapi permukiman, perumahan relasted, pusat bisnis dan pertokoan[3]: Lahan atau tanah sebagai tempat tumbuhnya tumbuh-tumbuhan, mengandung bahan-bahan makanan atau mineral-mineral untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Tanah juga merupakan tempat tinggal manusia dan hewan-hewan, mereka tidak mengindahkan lagi fungsi tanah dan manfaat tanah yang harus terus menerus dilestarikan untuk anak cucu nanti.
Dalam hubungan antar unsur-unsur, dari data yang didapatkan di Desa Kace, unsur kekerabatannya sudah mulai berkurang karena masuknya pengaruh teknologi yang ada di desa tersebut, misalnya dalam tradisi keagamaan seperti nganggung dalam kuantitas pesertanya sekarang sudah mulai berkurang. Para remaja pun kurang peduli terhadap kegiatan yang berbau kekerabatan dan keagamaan, lebih baik mereka menggunakan kendaraannya untuk jalan-jalan dan pergi menghabiskan waktu atau menghabiskan waktu dirumah dengan menonton ataupun bermain game. Begitu juga dengan pengaruh profesi baru terhadap masyarakat yang menjadi salah satu faktor juga yang mengurangi unsur kekerabatan masyarakat Desa Kace, karena masyarakat sudah sibuk dalam pekerjaan. Misalnya mereka pulang kerja jam 04.00 sore, mereka lebih baik menghabiskan waktu mereka dirumah, kumpul bersama keluarga maupun menonton televisi dan beristirahat untuk persiapan kerja hari besok.
Keadaan lingkungan yang peneliti dapatkan dilapangan di Desa Kace, banyaknya pembukaan lahan baru yang beralih fungsi, dulunya lahan perkebunan tetapi sekarang menjadi rusak karena pertambangan dan minimnya lahan dikarenakan dibangun perumahan untuk keperluan pribadi dan area bisnis. Sekarang ini Desa Kace dibagi menjadi beberapa wilayah desa, yaitu Kace  dan Kace Timur dan untuk sekarang masih dalam proses pembuatan kecamatan baru sehingga Desa Kace terjadi pemekaran lagi dan akan dibagi lagi menjadi desa yaitu Kace Barat. Sehingga Aparat Desa menyimpulkan dalam kegiatan administratif desa bisa lebih mudah dan jangkauan wilayah pun semakin sempit.
Dalam ilmu pembangunan ada istilah pembangunan berkelanjutan, sedangkan dalam ekologi ada istilah ekologi yang berkelanjutan, yaitu pengelolaan lingkungan yang mempertimbangkan unsur pemeliharaan lingkungan sehingga kelak masih dapat dimanfaatkan oleh generasi yang akan datang ( generasi anak cucu). Namun masalah pembukaan lahan baru terus terjadi di Desa Kace seperti penebangan hutan secara besar-besaran untuk perencanaan yang berbasis kepentingan pribadi, disamping itu alasan klasik mereka juga untuk meningkatkan perubahan sosial yang ada di Desa Kace dengan tujuan untuk mengembangkan desa tersebut[4].
Manusia menganggap dirinya berada diluar dan terpisah dengan alam, sehingga ia memahami alam untuk dikuasai dan boleh melakukan apa saja termasuk menebang hutan secara liar dengan tujuan mengembangkan pedesaan. Manusia mempunyai entitas dirinya sebagai makhluk sosial belaka. Cara pandang seperti ini melahirkan sikap dan perilaku eksploitatif tanpa kepedulian sama sekali terhadap alam dan segala isinya. Ukuran dan nilai yang berlaku pada diri manusia adalah bebas, sedangkan hal diluar manusia sekedar objek yang dapat diperlakukan apa saja. Akibatnya manusia memperlakukan alam sesuka hati[5].
Setiap pembangunan yang ada di Desa Kace menuntut harus adanya profit sebesar 70% : 30%. 70% dikhususkan bagi Desa Kace dan 30% untuk perusahaan yang mendirikan bangunan. Adapun keuntungan tersebut berupa penyerapan tenaga kerja, bukan keuntungan seperti modal. Sehingga masyarakat di Desa Kace yang pengangguran perlahan-lahan mendapatkan profesi baru. Tapi kenyataan ini tidak berjalan mulus seperti yang diinginkan oleh aparat dan masyarakat desa. Adanya pembangunan yang gagal dan menyebabkan kerugian bagi masyarakat desa seperti pembangunan gedung walet di sekitar sungai katis, tepatnya di dekat jembatan Desa Kace.
Hal yang dijanjikan sebelum dibangun gedung walet yaitu adanya pembenahan berupa pembuatan waduk yang akan dijadikan sarana air bersih. Akan tetapi hal tersebut tidak sesuai dengan janji awal dari pihak pembangun gedung walet tersebut. Sehingga membuat masyarakat kecewa dan marah akan dampak dari pembangunan tersebut. Dampak tersebut berupa pendangkalan sungai yang semakin hari semakin dangkal yang akan menyebabkan sungai meluap. Akhirnya masyarakat yang peduli terhadap persoalan tersebut seperti Bapak Supri merencanakan akan mencabut surat izin bangunan dengan bantuan permohonan dari pemerintahan Kabupaten Sungailiat dan akhirnya surat izin bangunan pun dicabut dan perusahaan gedung walet dilarang beroperasi serta menjadi terbengkalai.
Dari keseluruhan yang telah dijelaskan mengenai perubahan sosial serta dampaknya peneliti melihat fenomena pembebasan lahan di perbatasan antara Desa Kace dan Desa Cengkong Abang yang paling disoroti dan berapa kali menjadi tranding topic di media massa lokal karena proyek tersebut akan menjadi hal yang mewah,  banyaknya investor-investor asing. Ini berkat dari “sang kapitalis”  bernama Hendra Lim alias Asiong. Asiong pun memberikan hadiah satu mobil toyota yaris bagi pembeli yang terbanyak. Itu merupakan hadiah bagi mereka yang membeli lahan.
Proses pembebasan lahan yang terjadi di Desa Kace yang peneliti temukan dilapangan, menyebabkan masyarakat setempat menjadi pro dan kontra terhadap proses tersebut.  Aparat desa yang mendukung (pro) terhadap pembangunan dan area bisnis menjadikan pemekaran desa terhadap desa yang mereka kelola dengan tujuan untuk memajukan desa dan mengembangkan pembangunan di Desa Kace. Selain dari itu juga mengurangi pengangguran, dan  pembangunan yang akan direncanakan menjadi perumahan serta area bisnis pasti memerlukan tenaga kerja di Desa Kace lebih banyak. Maka aparat desa mendukung karena disamping mengembangkan desa, mereka juga berencana mengurangi pengangguran yang ada di Desa Kace.
Bagi masyarakat desa yang mendukung (pro) mereka berpandangan dengan adanya pembangunan dan area bisnis bisa mempermudah mencari barang yang mereka inginkan, pola pikir masyarakat  berubah bahwa masyarakat Desa Kace umumnya mewarisi lahan serta profesi sebgai petani dan berkebun. Tetapi sekarang mereka memikirkan generasi yang baik dengan menyekolahkan anaknya minimal tamatan Sekolah Menengah Atas. Karena tenaga kerja yang dibutuhkan diwajibkan ber-ijazah SMA. Selain dari itu pandangan bahwa dengan adanya pembangunan seperti ini bisa menjadi kebanggaan tersendiri dan menjadi maskot di Desa Kace.
Kenyataan yang terjadi dilapangan juga adanya perbedaan kepentingan antara masyarakat dengan aparat desa, selain itu kurangnya transparansi terhadap masyarakat dan sebaliknya aparat desa memberikan doktrin-doktrin kepada masyarakat bahwa dengan adanya pembangunan dapat mendukung adanya pengembangan desa. Pandangan masyarakat yang tidak mendukung dengan adanya pembangunan perumahan dan area bisnis di Desa Kace yang kami dapatkan bahwa masyarakat tidak menyetujui karena ketidak siapan mereka dalam menghadapi pembangunan, ada juga masyarakat yang kontra terhadap pembangunan dan area bisnis dikarenakan bahwa mayarakat desa Kace hanya terbuai dengan kekayaan sesaat dan hanya segelintir masyarakat yang mempunyai hak atas lahan serta aparat desa yang mempunyai kepentingan yang bisa menikmatinya.
 Lahan yang mereka tempati semakin berkurang, dan pandangan mereka terhadap masa depan untuk anak cucunya ketersediaan lahan sudah berkurang. Takut terjadinya konflik horizontal maupun vertikal antara masyarakat dengan masyarakat maupun masyarakat dengan aparatur desa. Dikarenakan mereka yang tidak menikmati hasil dari penjualan lahan serta efek dari pembangunan tersebut. Munculnya makelar-makelar baru yang melobi lahan untuk dijual pun banyak, ini akan memunculkan persaingan antara makelar juga aparat yang menginginkan materi juga. Misalkan mereka tidak mendapatkan komisi, maka mereka akan berbalik menjadi kontra dan menuntut pembagian hasil komisi. Selain itu dari kegiatan ini peneliti menyimpulkan akan munculnya konflik tertutup yang diakibatkan makelar, tuntutan orang yang mempunyai kepentingan. Begitu juga antara masyarakat pro dan kontra. Ketakutan terbesar di mayarakat adalah akan munculnya konflik yang terbuka dan tidak terduga.  












BAB V
KESIMPULAN

Masyarakat desa kace sekarang sudah mengalami perubahan sosial dengan segala aspek nya, masyarakat Desa Kace bukan seperti desa kace yang dulu, desa kace yang sekarang terbagi menjadi Desa Kace serta Desa Kace Timur yang dimana potensi yang melimpah serta sekarang ini menjadi lahan subur dalam meningkatnya pertumbuhan ekonomi.
Dampak perubahan sosial yang dikarenakan beralih fungsi lahan dari perkebunan dan menjadi pembangunan perumahan serta area bisnis, beralih fungsi lahan tersebut dikarenakan adanya campur tangan kapitalis dari luar desa kace masyarakat desa kace yang baru memahami begitu berharganya nilai tanah sehingga mereka menjualnya dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan, membangun pusat keagamaan dan dukungan dari aparat desa dengan dalih akan memajukan serta mensejahterakan kehidupan masyarakat desa kace.
Rencana itu menuai respon dari banyak pihak, masyarakat pro menyatakan dukungan atas pembangunan yang berbasis akan memajukan desa kace, selain itu lahan yang akan direncanakan itu merupakan suatu kebanggan bagi mereka karena didesanya mengalami kemajuan yang bisa bersaing dengan desa yang lain, bagi mereka juga dengan adanya perumahan serta area bisnis akan menyerap tenaga kerja dari masyarakat desa kace, makanya masyarakat merubah pola pikirnya bahwa anak cucunya tidak harus melestarikan profesi yang dimana terkenal dengan petani seakan kini menjadi pegawai yang berijazahkan sekolah menengah atas itu lebih baik. Masuknya tekhnologi serta toko-toko di pinggiran jalan mempermudah mereka dalam mendapatkan sesuatu.
Bagi sebagian masyarakat yang kontra mempunyai pandangan bahwa akan ada orang yang ada didesa kace mendadak kaya dan terbuai dengan kekayaan sesaat, mereka tidak berpikir sedikit demi sedikit ketersedian lahan desa mereka berkurang, dan mereka sampai berpikir jauh kedepan bilamana lahan akan dikuasai oleh kapitalisme asing mereka akan bertanya akan dimana mereka membangun tempat tinggal, akan di luar desa kace.



Dampak yang lain adalah timbulnya persaingan dan kompetisi orang yang mempunyai kepentingan untuk menegejar nilai materiil setiap penjualan lahan, konflik tertutup antara masyarakat pro dengan mendukung setiap pembangunan yang masuk dan berdalih untuk mengembangkan desa yang mereka menikmati dari hasil penjualan tanah atau lahan tersebut dengan masyarakat kontra terhadap pembangunan perumahan dan area bisnis
Munculnya makelar-makelar baru yang melobi lahan untuk dijual pun banyak, ini akan memunculkan persaingan antara makelar juga aparat yang menginginkan materi juga. Misalkan mereka tidak mendapatkan komisi, maka mereka akan berbalik menjadi kontra dan menuntut pembagian hasil komisi. Selain itu dari kegiatan ini peneliti menyimpulkan akan munculnya konflik tertutup yang diakibatkan makelar, tuntutan orang yang mempunyai kepentingan. Begitu juga antara masyarakat pro dan kontra. Ketakutan terbesar di masyarakat adalah akan munculnya konflik yang terbuka dan tidak terduga serta tidak ingin pergeseran nilai  kebudayaan dengan masuknya pembangunan yang akan menjerumuskan mereka kedalam kehidupan yang mereka pikir akan membawa dampak negatif terhadap anak cucunya nanti. Hendaknya perangkat desa beserta jajarannya lebih memaknai nilai lahan dan fungsi lahan agar kedepan tidak membawa hal yang tidak diinginkan, mungkin bisa mulai dari pembentukan lembaga yang khusus menangani lahan di perangkat desa, ataupun bisa dengan membuat peraturan desa yang disetujui oleh seluruh masyarakat desa agar masyarakat desa mengetahui sejauh mana desa nya berkembang, lahannya digunaka. Sehingga antara aparat desa lebih transparan dalam hal perkembangan serta kemajuan desa dan dari berbagai pihak tidak mengalami kerugian antara masyarakat desa maupun aparat desa. Semua itu harus dimulai dari sekarang, karena ketersediaan lahan desa semakin hari semakin sedikit dan akan menimbulkan persaingan serta konflik yang berkepanjangan.















Daftar Pustaka

Dr. Bernhard Limbong S.Sos., S.H., M.H. Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan. Jakarta: CV Rafi Maju Mandiri.
Cahyono, Heru. 2005. Konflik Elite Politik di Pedesaan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Giddens, Anthony. 2010. Metode Sosiologi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, Cetakan pertama.
DRS. Sujarwa,. M.HUM. 2010. Ilmu Sosial & Budaya Dasar Manusia Dan Fenomena Sosial Budaya. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, Edisi Terbaru.
Sajogyo dan Pudjiwati Sajogyo. 2005. Sosologi Pedesaan Jilid 1 & Jilid 2. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Sztompka, Piotr. 2010. Sosiologi Perubahan Sosial. Jakarta: Prenada, Cetakan kelima.
Prof. Drs. HAW. Widjaja. 2004. Otonomi Daerah Dan Daerah Otonom. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, Cetakan ketiga.
Surat kabar Harian Bangka Pos, Rabu 26 Desember 2012.
 Jurna Tesis Roni Oktora, persepsi masyarakat terhadap pembangunan jalan lingkar utara kota solok provinsi sumatera barat. 2011
 Jurnal Tesis Mohammad hendrawan.Persepsi masyarakat terhadap perubahan tata guna lahan di kecamatan medan polonia. 2010





[1]Piotr Sztompka: Sosiologi Perubahan Sosial, Prenada, Jakarta, 2010, hlm. 3.
[2]Piotr Sztompka: Sosiologi Perubahan Sosial, Prenada, Jakarta, 2010, hlm. 3.
[3]Drs. Sujarwa, M.Hum: Ilmu Sosial dan Budaya Dasar,Pustaka Pelaja,Yogyakata.2010, hlm. 360
[4]Ibid, 363
[5]Ibid, 364

Tidak ada komentar:

Posting Komentar